DPRD DIY & Pemda DIY Setujui Bersama 5 Perda/ Perdais DIY
Yogyakarta, suarapasar.com : Menjelang akhir masa jabatan, Rabu, (28/8/2024) DPRD DIY menggelar rapat paripurna dengan agenda. penyampaian laporan kerja pansus enam raperda/ raperdais, serta persetujuan bersama lima raperda/raperdais, satu raperda tidak dapat diselesaikan.
Enam raperda/ raperdais yaitu 3 Raperdais terdiri dari Raperdais Perubahan Perdais Nomor 2 / 2015, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pelantikan Kedudukan Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Raperdais Urusan Keistimewaan DIY, Raperdais DIY tentang Kelembagaan Pemda DIY.
Dan 3 raperda yaitu Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan, Raperda Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Perubahan ketiga Perda DIY No 5 / 2013 Penyertaan modal daerah pada BUMD dan PT Asuransi Bangun Askrida.
Dalam rapat paripurna juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama 5 Raperda/ perdais. Namun ada satu raperda yakni tentang pedoman pendanaan pendidikan dihentikan pembahasannya sehingga tidak ada kesepakatan bersama.
“Sesuai dengan surat Pansus BA 6 tahun 2024 pembahasan tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan, tanggal 26 Agustus 2024 , dinyatakan bahwa peraturan pemerinah sebagai dasar hukum raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan sedang dalam proses revisi sehingga pada intinya pansus tidak dapat menghasilkan kesepakatan substansi dengan Pemda DIY. Dan merekomendasikan agaral raperda DIY tentang Pedoman Pembiayaan Pendidikan dapat diajukan kembali pada propemperda 2025,” kata Nuryadi.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan pandangan akhir Gubernur DIY mengatakan Pemda DIY berkomitmen melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY yang dihasilkan sebaik-baiknya demi kemanfaatan masyarakat.
” Alhamdulilah berkat komitmen bersama, Pemda dan DPRD DIY mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah maupun peraturan daerah istimewa. Kami berkomitmen melaksanakan peraturan daerah dan peraturan daerah istimewa yang telah dihasilkan dengan sebaik-baiknya demi kemanfaatan masyarakat. Sekali lagi kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD DIY,” kata Paku Alam X.