Evaluasi PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Bidang Pelayanan Santunan dan pencegahan kecelakaan Periode Januari – November 2022
Yogyakarta, suarapasar.com – Evaluasi Jumlah pembayaran santunan oleh PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta untuk korban kecelakaan laka lantas periode Januari hingga November 2022 mengalami kenaikan 41,54% dibandingkan dengan jumlah pada periode Januari hingga November 2021.
Berdasarkan periode pembayaran, kalkulasi jumlah korban kecelakaan laka lantas di D. I. Yogyakarta luka luka & meninggal dunia hingga mengalami kenaikan sehingga mengakibatkan naiknya pula jumlah pembayaran santunan untuk korban kecelakaan. Tercatat ada sekitar Rp 66,1 miliar jumlah santunan di periode Januari hingga November 2021 sedangkan pada periode Januari hingga November 2022 jumlah pembayaran santunan mencapai Rp 95,5 miliar.
Terhitung hingga bulan November 2022 melalui data jaringan pelayanan, terdapat 63 rumah sakit di seluruh DIY sudah bekerjasama atau MoU dengan PT Jasa Raharja terkait dengan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jalan yang sudah terjamin Jasa Raharja baik dari luka ringan maupun luka berat.
Melalui data rekapitulasi profesi periode Januari hingga November, yang mengalami kecelakaan laka lantas dengan posisi pertama ditempati oleh kalangan pelajar/mahasiswa yang merupakan usia produktif dimana sama-sama menempati urutan teratas sebagai usia penerima santunan dari PT Jasa Raharja Yogyakarta. Segala bentuk upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah D. I. Yogyakarta sudah dilakukan oleh Jasa Raharja.
Salah satunya ialah melalui pemberian sarana prasarana guna pencegahan kecelakaan mulai, dari barikade, Traffic Cone, Pita kejut diwilayah Yogyakarta rawan kecelakaan lalu lintas dalam 6 bulan ini seperti wilayah Bantul, Sleman dan mengadakan sejumlah sosialisasi bekerja sama dengan tim pembina samsat yang secara kontinyu diadakan, baik secara konvensional.
Tak hanya itu, PT Jasa Raharja Yogyakarta juga aktif dalam kegiatan sosialisasi melalui talkshow yang diselenggarakan oleh sejumlah media televisi maupun radio lokal bekerjasam dengan KPPD Samsat yg ada di Yogyakarta memberikan sosialisasi penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 terkait dengan kendaraan bermotor yang tidak registrasi dapat dihapus apabila kendaraan tidak registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya TNKB.
Selain itu Jasa Raharja aktif dalam forum keselamatan lalu lintas guna memberikan rasa aman berkendara dan berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas dengan memberikan tindak lanjut penguraian jalan juga untuk penjagaan di titik rawan tindak kejahatan dan rawan laka lantas.(parang)
This web site is really a walk-through for all of the info you wanted about this and didn’t know who to ask. Glimpse here, and you’ll definitely discover it.
I like your writing style genuinely enjoying this website .
I know this if off topic but I’m looking into starting my own blog and was curious what all is needed to get set up? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny? I’m not very internet smart so I’m not 100 certain. Any recommendations or advice would be greatly appreciated. Thanks
I have been examinating out many of your articles and i can claim pretty clever stuff. I will definitely bookmark your blog.
Thanks for the good writeup. It in fact used to be a entertainment account it.
Look advanced to more introduced agreeable from you!
However, how can we keep in touch?
I love what you guys tend to be up too. Such clever work and reporting!
Keep up the fantastic works guys I’ve included you guys to my personal blogroll.
Have you ever thought about adding a little bit more than just your articles?
I mean, what you say is fundamental and everything.
However think of if you added some great images or video clips to give your posts more, “pop”!
Your content is excellent but with images and clips, this website could certainly be one of the best in its field.
Awesome blog!