Forpi Kota Yogyakarta Minta Disdikpora Kota Yogyakarta Perketat Izin Study Tour

Forpi Kota Yogyakarta Minta Disdikpora Kota Yogyakarta Perketat Izin Study Tour

Yogyakarta, suarapasar.com : Study tour atau karya wisata ke luar kota yang dilakukan kebanyakan sekolah bahkan dari tingkat TK hingga SMA kini menjadi perbincangan hangat khalayak ramai.

Terlebih imbas dari kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, yang mengalami kecelakaan di Jalan Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu (12/05/2024) kemarin malam. Akibat dari kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka berat maupun sedang. Dunia pendidikan di tanah air kembali berduka akibat kecelakaan bus tersebut.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kota Yogyakarta untuk memperketat pemberian izin study tour ke luar kota.

“Apalagi pasca ujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota. Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah,” tegas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Minggu, (12/5/2024).

Dengan terlebih dahulu mengecek kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh, tujuan dan manfaat dari study tour tersebut.

“Apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Jangan dipaksakan,” lanjutnya.

Semua sekolah yang ingin melakukan study tour itu harus lapor ke Disdikpora Kota Yogyakarta terlebih dahulu sebelum melakukan study tour.

“Semua prosedur harus dilalui dengan sangat ketat dengan melibatkan OPD terkait,”tandas Baharuddin  Kamba.

Dalam pemberian izinnya harus dilakukan secara ketat oleh Disdikpora Kota Yogyakarta dengan mempertimbangkan nilai kepentingannya selain mempertimbangkan keamanannya dan kenyamannya.

“Semua harus dievaluasi dan dipersiapkan terlebih dahulu terkait dengan kegiatan study tour sebelum berangkat ke tujuan. Semua aspek harus diperhatikan dan ditaati,” tutur Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta.

Permintaan Forpi Kota Yogyakarta ini setelah adanya insiden kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, yang terjadi di Jalan Raya Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 kemarin malam. Akibat insiden kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka berat maupun ringan. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *