Forpi Kota Yogyakarta Minta Satuan Pendidikan Serius Cegah Perundungan
Yogyakarta suarapasar.com : Forum Pemantuau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta meminta satuan pendidikan di Kota Yogyakarta agar lebih serius mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying termasuk kekerasan sedini mungkin untuk mencegah jatuhnya korban, apalagi sampai meninggal dunia.
“Bullying, perundungan apalagi kekerasan merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dan berkembang dalam dunia pendidikan, khususnya, karena tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan,” tegas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, seperti disampaikan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (27/9/2023).
Kamba menilai perlu dibangun perspektif di satuan pendidikan termasuk pada orangtua bahwa bullying, perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan wajib dicegah sedini mungkin.
Sekolah juga perlu membangun mekanisme pengaduan bila terjadi kasus bullying, perundungan maupun kekerasan di sekolah.
“Hal ini penting untuk meminimalkan dampak negatif. Sekolah tidak perlu menutupi apabila terjadi kasus bullying, perundungan termasuk kekerasan,” lanjut Kamba.
Diharapkan sosialiasi terkait bahaya bullying, perundungan, kenakalan remaja dan kekerasan tidak hanya disampaikan pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) saja tetapi setiap proses belajar-mengajar disampaikan terkait hal tersebut.
“Selain itu peran orangtua sangat dominan untuk mencegah terjadinya bullying, perundungan dan kekerasan terhadap siswa,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Forpi Kota Yogyakarta menyatakan sangat menyesalkan dan mengutuk keras peristiwa perundungan bahkan penganiayaan di SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
“Semoga kasus serupa tidak terjadi Kota Pelajar Yogyakarta,” harapnya. (wur/prg)