Forpi Kota Yogyakarta Tak Temukan Perundungan di Hari Pertama MPLS
Yogyakarta, suarapasar.com : Guna memasikan tidak ada praktek perpeloncoan, perundungan dan tugas yang memberatkan bagi siswa baru, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta, Senin (15/07/2024) melakukan pemantauan terkait pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di sejumlah sekolah baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama di Kota Yogyakarta.
Kegiatan MPLS berlangsung selama tiga hari yakni mulai Senin hingga Rabu mendatang.
Dari hasi pemantauan yang dilakukan Tim Forpi Kota Yogyakarta yaitu Wahyu Wijayanta, Umi Hidayati, Fakhruddin AM, Baharuddin Kamba dan Wiwid H Saputra, pada hari pertama MPLS secara umum pelaksanaan MPLS di Kota Yogyakarta berjalan dengan lancar.
Adapun SMP yang dipantau yakni SMP Negeri 5, SMP Negeri 6. SMP Negeri 8 dan SD Negeri Ungarana 1 Kota Yogyakarta.
“Tidak ada perpeloncoan, perundungan apalagi kekerasan,” kata Baharuddin Kamba, Anggota FORPI Kota Yogyakarta, Senin, (15/7/2024).
“Materi yang disampaikan selama MPLS selain pengenalan lingkungan sekolah setempat juga disampaikan materi tentang antikekerasan, antinarkoba serta bullying. Sementara pemateri atau nara sumber lebih banyak dari pihak internal sekolah,” lanjutnya.
Kepala SMP Negeri 5 Kota Yogyakarta, Siti Arina Budiastuti mengatakan, ada sebanyak 320 siswa diterima di SMP yang berada di Jalan Wardani 1 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta tersebut.
“Dari jumlah 320 siswa itu, ada sebanyak 5 siswa penyandang disabilitas. Sementara dari jalur kemaslahatan guru ada 1 siswa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Kota Yogyakarta, Dwi Isnawati memaparkan ada sebanyak 30 siswa penyandang disabilitas, sementara Guru Pendamping Khusus (GPK) ada 2 orang. Dwi Isnawati berharap dengan banyaknya siswa penyandang disabilitas dapat membawa berkah tersendiri bagi SMP Negeri 6 Kota Yogyakarta itu.
Sudarmadi, Kepala SD Negeri Ungaran 1 Kota Yogyakarta bilang untuk usia terendah yakni 7 tahun 6 bulan, sementara usia tertua yaitu 8 tahun 6 bulan.
“Di SD Negeri Ungaran 1 Kota Yogyakarta ada sebanyak 4 rombongan belajar atau rombel. Satu kelas ada 28 siswa,” katanya.
Forpi Kota Yogyakarta berharap pelaksanaan MPLS tetap dalam pengawasan pihak sekolah.
“Hal ini penting agar tidak ada keterlibatan para senior atau alumni selama pelaksanaan MPLS berlangsung,” tandas Baharuddin Kamba, Anggota FORPI Kota Yogyakarta. (wds/drw)