Forpi Kota Yogyakarta : Waspadai ‘Nuthuk’ Saat Libur Nataru

Forpi Kota Yogyakarta : Waspadai ‘Nuthuk’ Saat Libur Nataru

Yogyakarta, suarapasar.com : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada pelaku usaha jasa di bidang parkir maupun jasa kuliner untuk tidak memanfaatkan libur Natal dan tahun baru (Nataru) dengan menaikkan tarif yang tidak wajar alias nuthuk.

 

Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta mengajak para pihak yang bergerak dibidang jasa seperti juru parkir dan kuliner mari bersama-sama ciptakan kondisi nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.

 

“Kalau ada aksi nuthuk ini kemungkinan para wisatawan akan kapok tidak akan mau berkunjung lagi ke kota gudeg Yogyakarta ini, sehingga justru akan merugikan banyak pihak,” kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Minggu, (17/12/2023).

 

Diprediksi liburan natal dan tahun baru jumlah wisatawan yan akan berkunjung ke Yogyakarta akan meningkat dan membuka peluang terjadi aksi tidak terpuji yakni nuthuk.

 

“Beberapa waktu yang lalu Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta agar mengingatkan kepada para pelaku usaha dalam menyambut libur Nataru ini tidak dijadikan aji mumpung dengan aksi nuthuk,” terangnya.

 

FORPI menilai perlu ada sinergitas atas OPD terkait temasuk pemangku kewilayahan.

 

“Jangan beri ruang dan toleransi bagi pelaku yang ketahuan nuthuk harga. Berikan sanksi tegas tanpa tebang pilih sebagai efek jera. Tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan itu termasuk pungutan liar atau pungli. Pasang papan informasi tarif parkir di lokasi strategis yang banyak dikunjungi para wisatawan seperti di Malioboro, Taman Pintar, Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro 1 dan 2,” tegas Kamba.

 

Apabila wisatawan menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai aturan, dapat disampaikan ke kanal aduan Forpi Kota Yogyakarta melalui nomor 081393132707. Aduan warga yang masuk segera Forpi Kota Yogyakarta sampaikan ke dinas terkait. Dengan harapan segera direspon.

 

Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya tindakan segera atau responsif dari OPD terkait atas keluhan wisatawan.

 

“Jangan menunggu viral di media sosial baru ada tindakan,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *