Geram Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH/BPLH Akan Panggil Pemkot Yogyakarta

Geram Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH/BPLH Akan Panggil Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta, suarapasar.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Mandala Krida yang dinilai semrawut.

Menurut Hanif, situasi ini menggambarkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya.

“Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), saat meninjau TPS Mandala Krida pada Senin (18/11/2024).

 

Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), saat meninjau TPS Mandala Krida Senin (18/11/2024). (KemenLH)

Permasalahan sampah di Yogyakarta terjadi setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada April lalu. Hanif menilai Pemerintah Daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah ini.

“Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

“Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA,” katanya.

Ia berjanji akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Selain itu, ia memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.

“Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan,” tegas Hanif.

Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari daerah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas.

“Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Hanif meminta seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta.

“Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan,” pungkasnya. (Wur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *