GKBRAy Adipati Paku Alam Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman Dari Kekerasan Bagi Penyandang Disabilitas dan Generasi muda
Yogyakarta, suarapasar.com : Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DIY, GKBRAy Adipati Paku Alam mengajak segenap lapisan masyarakat menciptakan lingkungan bermasyarakat yang aman dari kekerasan bagi para penyandang disabilitas dan generasi muda. Pun memastikan terpenuhinya aksesibilitas fisik dan informasi terkait hak-hak mereka, serta mendukung kreativitas dan ekspresi budaya mereka secara merata.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DIY, GKBRAy Adipati Paku Alam dalam acara Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan bagi Pelajar, Mahasiswa, serta Penyandang Disabilitas, di Kagungan-Dalem Kepatihan Pakualaman, Yogyakarta, Senin (8/7/2024).
GKBRAy Adipati Paku Alam mengungkapkan, melibatkan penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat akan menguatkan rasa kebersamaan dan keterlibatan dalam membangun bangsa.
“Individu dengan disabilitas, mereka mampu mengembangkan kreativitas dan solusi inovatif dan sering memiliki kekuatan mental dan ketahanan diri dalam menghadapi rintangan. Oleh sebab itu, selain generasi muda, individu dengan disabilitas juga harus didukung dengan memberikan pendidikan yang baik, kesempatan kerja yang adil, dan lingkungan yang mendukung kreativitas sehingga mereka mampu berperan secara optimal dalam membangun masa depan bangsa,” terangnya.
Guna mendukung kreativitas dan ekspresi budaya, aksesibilitas fisik harus dipastikan tersedianya ruang dan fasilitas untuk kegiatan kreatif yang memadai, mudah diakses bagi semua, termasuk orang dengan berbagai jenis disabilitas fisik.
Aksesibilitas informasi juga harus terpenuhi dengan menyediakan informasi dalam berbagai format yang dapat diakses seperti braille, audiobook, untuk mendukung partisipasi mereka dalam aktivitas budaya.
“Tawarkan pula pelatihan khusus untuk meningkatkanketerampilan dalam bidang seni atau budaya bagi mereka yang terbaik, dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus yang mereka miliki,” lanjutnya.
Selain itu, beberapa contoh kegiatan yang dapat mendukung kreativitas dan ekspresi budaya kelompok disabilitas diantaranya seperti mengadakan workshop seni lukis, seni rupa, mengatur pameran seni atau festival budaya di mana karya-karya seni dari individu dengan disabilitas dipamerkan atau dipentaskan untuk publik. Bisa pula dengan mengorganisir kelompok musik atau teater inklusif di mana individu dengan berbagai disabilitas dapat berpartisipasi dalam pertunjukan musik, drama, atau tarian.
“Kita juga bisa mengadakan sesi baca buku bersama, menulis cerita pendek, atau memfasilitasi cerita lisan untuk memungkinkan mereka mengekspresikan ide dan pengalaman mereka melalui kata-kata. Juga mengorganisir kegiatan komunitas seperti pesta tari atau konser musik yang inklusif dimana individu dengan disabilitas dapat terlibat dan berbagi bakat mereka dengan anggota masyarakat lainnya,” jelasnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia mendorong segenap masyarakat untuk dapat mewujudkan lingkungan inklusi dimana rasa toleransi hidup antar sesama individu, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau identitas mereka.
“Lingkungan yang dimana kita bisa menciptakan saling mengerti satu sama lain, empati satu sama lain. Jadi kita, penyandang disabilitas itu tidak lagi dianggap eksklusif tapi kita di lingkungan yang sama,” ucapnya.
Angkie pun mengingatkan masyarakat khususnya para generasi muda untuk lebih berhati-hati ketika bercanda. Seperti tidak lagi bercanda menggunakan terminologi-terminologi yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Hati-hati ketika kita mau mengucap kita harus dipikirkan dulu. Contohnya, ‘kamu bisa denger gak sih’ gitu. Atau kata-kata bercandaan, slang-slang generasi z. Boleh bercanda apa saja, tapi jangan bawa-bawa teman disabilitas. Jangan pernah lupa. Karena kita ini semua bagian yang sama. Teman-teman penyandang disabilitas ini bagian dari warga masyarakat,” terangnya lagi.
Lebih lanjut, Angkie juga meminta seluruh masyarakat untuk mengawal implementasi berbagai peraturan yang berkaitan dengan kepentingan penyandang disabilitas. Masyarakat pun secara terbuka dipersilakan untuk memberikan saran atau kritik terkait implementasi peraturan yang berjalan.
Ia juga menegaskan perilaku mem-bully baik secara verbal maupun fisik juga harus dihindari. Ketika seseorang menerima perilaku bully, orang tersebut tidak boleh hanya diam melainkan harus melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Kita harus sayang sama diri kita sendiri. Jadi ketika kita menjadi korban, kita harus lapor. Jangan pernah takut untuk lapor. Kalau itu sudah dilakukan, negara akan merespon. Kita harus saling bergandengan tangan. Kita harus saling melindungi supaya tidak terjadi bullying,” tandas Angkie.