Gubernur DIY Panggil Bupati Walikota Rapat Khusus Bahas Sampah
Yogyakarta, suarapasar.com : Guna mempercepat penanggulangan sampah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pengelolaan sampah dengan seluruh Bupati dan Walikota se-DIY, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (24/07/2024) .
Dalam rakor itu, Sri Sultan mendorong Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang menjadi tumpuan industrialisasi sampah, segera beroperasi.
Menurut Sultan, saat ini, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membantu percepatan persoalan sampah di wilayahnya. Bantuan yang diberikan bisa berupa pendanaan maupun manajemen program.
“Jadi departemen kita kerja sama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan PII. Mungkin ini bisa membantu meringankan beban kabupaten kota di dalam investasi pengolahan sampah,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan menyebut ada dua hal yang harus diperhatikan oleh kabupaten kota dalam penanganan sampah. Pertama adalah pemilahan dari tingkat rumah tangga. Sampah dari level rumah tangga ini memang sudah seharusnya dipilah terlebih dahulu. Sri Sultan berharap masyarakat mau mengolah sampahnya dengan bijaksana.
“Saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengolah sampah itu, jangan meninggalkan pemulung. Karena pemulung juga butuh makan, jangan yang jadi pemulung warga masyarakat di kelurahan tetapi juga harus kerja sama yang itu nanti akan dikelola oleh kelurahan,” papar Sri Sultan.
Hal kedua adalah pada aspek ekonomi sampah yang telah dipilah. Sampah yang dipilah seharusnya bisa dibawa ke ITF Bawuran. Dari kalurahan, sampah sudah terpilah-pilah, mana yang bisa diolah menjadi bahan baku barang-barang industri jenis tertentu.
“Dari bahan baku sampah ini ada nanti yang menjadi mebel dan sebagainya. Dari pemilahan ini, masuk ke Bawuran, jadi bahan baku untuk diproses menjadi barang lain. Nah ini nanti dihargai 450.000 untuk per tonnya,” jelas Sri Sultan.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pun menyampaikan, komitmen bersama untuk penyelesaian sampah ini juga telah disepakati bersama oleh masing-masing kabupaten/kota termasuk Kulon Progo dan Gunungkidul. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program desentralisasi sampah.
“Sekarang kita sedang menghadapi pergeseran manajemen pengelolaan sampah. Dimana dulu melalui Kartamantul, sekarang karena adanya kebijakan program desentralisasi sampah ini, artinya sampah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Beny.
Beny mengatakan, permasalahan sampah memang harus segara diatasi. Maka dari itu, nantinya akan terus dipantau terkait dengan perkembangan tiap masing-masing kabupaten/kota.
“Misalnya di Bantul, kita lihat TPS3R nya seperti apa, mampu menampung volumenya berapa serta targetnya berapa. Sehingga nanti pada titik tertentu sudah mampu diselesaikan oleh kami (Pemda), atau nanti juga bisa kerja sama antar pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya.