Gubernur Lantik Tri Saktiyana Sebagai Penjabat Bupati Kulon Progo

Gubernur Lantik Tri Saktiyana Sebagai Penjabat Bupati Kulon Progo

Yogyakarta, suarapasar.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik  Drs. Tri Saktiyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo dengan maksimal satu tahun periode jabatan, pada Minggu, 22 Mei 2022. Pelantikan dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, hal ini dilakukan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 Sutedjo dan Fajar Gegana, telah berakhir.

 

SK Pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri  RI Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo. Tri Saktiyana dalam kesehariannya merupakan Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan.

 

Dalam sambutannya, Sri Sultan menyebut bahwa pengangkatan Pj. Bupati Kulon Progo dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kabupaten Kulon Progo. Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Bupati.

 

Penjabat terpilih cukup mengenal peta sosio-kultual kemasyarakatan DIY, khususnya Kabupaten Kulon Progo. “Sehingga diharapkan, manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat. Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka Insyaallah, keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan,” kata Sri Sultan.

 

Selain itu, Sri Sultan berharap agar penjabat mampu mendorong terciptanya output berupa daerah percontohan praktik reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan dengan outcome terwujudnya Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang berkualitas pada pemerintah daerah. Mengingat pada tahun 2022, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo, dilibatkan dalam Pilot Project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

 

“Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar Penjabat Penjabat Bupati Kulon Progo, dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera “cancut taliwanda” untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini, dan sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut. Kepada Saudara Penjabat Bupati Kulon Progo dan Penjabat Walikota Yogyakarta, saya sampaikan: Selamat Bekerja dan Mengabdi,” ucap Sri Sultan.(parang)