Jasa Raharja Bantu Biaya Pemakaman Korban Ketemper Kereta Api di Wilayah Siwalan Sentolo
Sentolo, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada hari Kamis, 6 April 2023 melakukan survei di rumah duka korban atas nama Mbah Wafiroh (86 tahun) warga Sentolo Kidul, Sentolo, Sentolo, Kulon Progo.
Korban ketemper kereta api di wilayah Siwalan, Sentolo, Sentolo, Kulon Pogo pada hari Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 10.30 wib.
“Santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia hanya berlaku jika ada ahli waris. Apabila tidak ada ahli waris, maka Jasa Raharja hanya menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta,” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo.
Hendratno menjelaskan, yang disebut ahli waris yaitu suami/Istri, anak atau orang tua. Apabila dari salah satu ada, maka santunan meninggal dunia karena kecelakaan, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban yang tidak ada ahli waris, Jasa Raharja membantu biaya pemakaman sebesar Rp4 juta.
“Biaya bantuan pemakaman diserahkan kepada penyelenggara pemakaman korban kecelakaan setempat,” imbuh Hendratno.
Selain itu, Hendratno mengatakan, Jasa Raharja memberi santunan dan jaminan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. u
Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.
Tidak lupa juga Hendratno menyampaikan kepada pamong dan warga Kalurahan Sentolo, Sentolo, Kulon Progo diharapkan warganya tertib berlalu lintas dan bayar pajak kendaraan.(parang)