Jasa Raharja Beri Edukasi Siswa SMP N 1 Mlati Sleman

Jasa Raharja Beri Edukasi Siswa SMP N 1 Mlati Sleman

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman melanjutkan roadshow go to school pada Kamis, 16 Juni 2022. PT Jasa Raharja Sleman bersama Satlantas Polres Sleman dan Dinas Perhubungan Sleman menyambangi SMP N 1 Mlati Sleman di Jalan Kebonagung Seyegan Sleman.

“Setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penmpang umum baik darat laut dan udara berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja,” dikatakan Penanggung jawab Jasa Raharja Sleman, Wahyu Agung.

Santunan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab Pemerintah melalui PT Jasa Raharja dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud adalah UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964.

Lebih lanjut Wahyu menambahkan, sekarang pengurusan santunan Jasa Raharja lebih mudah, cepat, dan efisien.Warga yang menjadi korban kecelakaan dan dirawat dirumah sakit tidak perlu lagi membayar biaya perawatan sendiri. Sebab,Jasa Raharja akan membayar biaya perawatan langsung ke rumah sakit hingga mencapai maksimal Rp 20 juta.

Disinggung mengenai nilai santunan, Wahyu menerangkan, nilai santunan bervariasi yaitu maksimal Rp 20 juta untuk setiap korban kecelakaan angkutan darat, laut dan udara yang mengalami luka-luka. Sedangkan untuk korban meninggal dunia santunan yang diberikan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp.50 juta.

Wahyu juga mengingatkan kepada para siswa dan siswa untuk selalu berhati-hati dan mentaati rambu lalu lintas ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya. Bagi siswa siswi yang belum memunyai SIM, Wahyu meminta untuk tidak nekat mengendarai sepeda motor. Sebab, bila ketahuan polisi lalu lintas maka akan dikenai sanksi tilang hingga pidana.

“Yang belum punya SIM jangan bawa sepeda motor ketika ke sekolah atau bepergian, jika nekat mengemudikan sepeda motor di jalan raya akibatnya bisa fatal yaitu kecelakaan,” katanya.

Selain itu, Wahyu meminta kepada para siswa siswi dan guru supaya tidak menggunakan telepon genggam ketika sedang mengemudikan sepeda motor dijalan raya.

“Jangan sekali-kali menerobos lampu merah. Nanti akibatnya bisa fatal seperti tabrakan atau jatuh,”jelasnya.(parang)