Jasa Raharja Beri Hak Santunan Korban Laka di Jalan Yogya-Solo

Jasa Raharja Beri Hak Santunan Korban Laka di Jalan Yogya-Solo

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta memastikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 15 Februari 2023 yang terjadi di Jalan Yogya-Solo Km 14 jalan masuk UPPKB Kalasan Sleman.

 

Dalam kronologisnya, mobil hino S-7841-UN melaju dari barat ke timur, sesampainya di TKP petugas UPPKB memberikan aba-aba agar mobil hino S-7841-UN tersebut masuk ke UUPKB, namun mobil hino S-7841-UN melaju dan membentur petugas UPPKB.

 

Terkait kecelakan tersebut, Jasa Raharja bersinergi dengan Polres Sleman dan RS Bhayangkara dalam menerbitkan surat jaminan Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK Nomor 16 tahun 2017.

 

“Korban kecelakaan yang mengalami luka-luka terjamin perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasional dan Tim KPJR TK II Sleman.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *