Jasa Raharja Beri Hak Santunan Korban Laka di Jalan Yogya-Solo
Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta memastikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 15 Februari 2023 yang terjadi di Jalan Yogya-Solo Km 14 jalan masuk UPPKB Kalasan Sleman.
Dalam kronologisnya, mobil hino S-7841-UN melaju dari barat ke timur, sesampainya di TKP petugas UPPKB memberikan aba-aba agar mobil hino S-7841-UN tersebut masuk ke UUPKB, namun mobil hino S-7841-UN melaju dan membentur petugas UPPKB.
Terkait kecelakan tersebut, Jasa Raharja bersinergi dengan Polres Sleman dan RS Bhayangkara dalam menerbitkan surat jaminan Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK Nomor 16 tahun 2017.
“Korban kecelakaan yang mengalami luka-luka terjamin perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasional dan Tim KPJR TK II Sleman.(parang)