Jasa Raharja Beri Hak Santunan Pada Ahli Waris Korban Laka di Jalan Wonosari Berbah Sleman

Jasa Raharja Beri Hak Santunan Pada Ahli Waris Korban Laka di Jalan Wonosari Berbah Sleman

Sleman, suarapasar.com – Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta menyerahkan santunan meninggal dunia atas nama korban Dwi Nur Choirul Mahful yang mengalami kecelakaaan pada hari Jumat, 12 Mei 2023 di Jl. Wonosari Ds. Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta yang melibatkan dua kendaraan yaitu truck dengan sepeda motor Yamaha Vega.

Petugas Jasa Raharja melalui Antonius Andy Wibowo (Kepala KPJR Sleman), bergerak cepat untuk jemput bola melakukan survei dan berkoordinasi dengan pihak yang terkait. Setelah semua berkas lengkap, maka santunan diterima oleh ahli waris yang sah.

“Ahli waris korban yang sah adalah orangtua korban yang bernama Ngatijah (korban berstatus belum menikah dan ayah korban sudah meninggal dunia dan proses santunan ditransfer melalui bank,” kata Anton.

Dikarenakan ahli waris korban belum memiliki buku rekening, maka petugas Jasa Raharja segera membukakan buku rekening tabungan di Bank Rakyat Indonesia atas nama  Ngatijah (Ibu korban).

Santunan meninggal dunia yang diberikan oleh Jasa Raharja adalah sebesar Rp50 juta. Inilah komitmen kami Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada para korban kecelakaan lalu lintas.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *