Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Korban Laka Tunggal Penumpang Bus di Jalan Umum Pogalan
Bantul, suarapasar.com – Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada Ngadinah selaku ahli waris dari Alm. Supri Wiyono Bagiyo.
Diketahui korban merupakan penumpang bus wisata yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Pogalan menuju Candimulyo tepatnya Dsn. Dudan, Ds. Daleman Kidul, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang pada hari Minggu, 23 April 2023. Korban meninggal di lokasi kejadian kemudian dibawa ke RS Syubbanul Wathon Magelang Jawa Tengah.
Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Galih Tanugraha Saputra, bergerak cepat dan hadir ke rumah duka di Bantul DIY, melakukan jemput bola guna membantu pengurusan penyerahan santunan ke ahli waris.
Santunan telah diterima oleh Saminem selaku (ahli waris) pada hari Senin pagi, 24 April 2023. Ini merupakan komitmen Jasa Raharja Yogyakarta untuk tetap memberikan pelayanan istimewa kepada masyarakat meskipun dihari libur.(parang)