Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Korban Laka Warga Pakem Sleman

Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Korban Laka Warga Pakem Sleman

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK II Sleman, Pegawai KPJR TK II Sleman Ricky Permana memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami kecelakaan lalu lintas dua kendaraan dan mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Nugroho.

 

“Kami setelah melakukan koordinasi dengan Polres Sleman dan Rumah Sakit Panti Nugroho selanjutnya mendatangi ke rumah duka untuk memastikan dan mendata ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” kata Ricky Permana Pegawai KPJR TK II Sleman, Kamis, 26 Januari 2023.

 

Ricky Permana Putra menambahkan, korban atas nama Aisha Julia Fatiha (19 tahun) warga Jamblangan 03/22 Purwobinangun Pakem Sleman. Saat melakukan survei ditemui Joko Triyanto (orang tua korban) dalam kesempatan tersebut Ricky menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.

 

Selain itu Ricky Permana Putra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *