Jasa Raharja Berkomitmen Beri Pelayanan On Call 24 Jam Bersama RSUD Wonosari
Gunungkidul, suarapasar.com – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan kunjungan ke RSUD Wonosari untuk melakukan dialog sekaligus analisa dan evaluasi berkait dengan proses penjaminan dan pelayanan untuk korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Gunungkidul.
RSUD Wonosari yang merupakan rumah sakit rujukan utama untuk warga di wilayah Gunungkidul selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demikinan yang di sampaikan oleh Sunyoto, S. SiT. MAP kepala bidang perencanaan dan keuangan RSUD Wonosari.
Jasa Raharja DIY melalui Penanggungjawab Samsat Gunungkidul Isnanto Agus Prabowo pada hari selasa, 12 September 2023 di RSUD Wonosari menyampaikan untuk selalu berkomitmen memberikan pelayanan dengan mudah, dan cepat sesuai prosedur yang ada, bahkan bersedia on call 24 jam untuk dapat memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan agar segera mendapatkan pelayanan terbaik dari rumah sakit, serta berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran klaim dengan rata-rata 7 hari dari pasien pulang.
Dalam kesempatan ini, Isnanto juga menyampaikan himbauan untuk semua stakeholder rumah sakit umum daerah Wonosari untuk selalu taat berlalu lintas serta taat membayar pajak kendaraan.
“Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat,” tambah Isnan.
Korban meninggal dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang Sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp20 juta.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.
“Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan Kegiatan Rutin dalam Operasi Patuh Progo, dalam hal ini Jasa Raharja juga turut Melakukan Pengecekan Masa Laku Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, serta IWKBU Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Gunungkidul. Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta.(ags,prg)