Jasa Raharja Berkoordinasi Dengan Bhabinkamtibmas Polsek Galur Percepat Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Kolonel Sugiyono
Kulon Progo, suarapasar.com – Pada hari Selasa, 2 April 2024 tepatnya pukul 14:00 WIB, Wahyu Agung SE, MM, CSA, AWP, CHRA mendapatkan informasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 2 april 2024 pukul 05:40 di jalan Kolonel Sugiyono Bantul antara sepeda motor tabrakan dengan truk, yang menyebabkan warga Dusun Pandowan Galur Kulon Progo meninggal dunia.
Dengan cepat Wahyu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Galur Aiptu Susilo Tri Wahyudi, Pamong Desa Pandowan dan Jasa Raharja Bantul.
Sesampai di rumah duka, Wahyu dan Aiptu Susilo Tri Wahyudi menyampaikan turut duka cita atas musibah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Tiya Nur Mandayanti meninggal dunia. Selain itu juga membantu kelengkapan berkas pengajuan santunan Jasa Raharja.
Kurang dari 24 jam santunan meninggal dunia sudah diserahkan melalui transfer Bank ke rekening ahli waris korban yaitu orang tuanya yang bernama Sugiyartiwi.
Santunan Jasa Raharja sudah diatur oleh peratuan menteri keuangan 16/ 010/ 2017 untuk meninggal dunia sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban, sedangkan untuk yang luka luka santunan penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Dan pembayaran pun melalui transfer Bank tanpa ada potongan.
“Saya menghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, karena kecelakaan selalu didahului dengan sebuah pelanggaran lalu lintas. Utamakan keselamatan menjadi sebuah kebutuhan hidup,” ujar Wahyu.(ags,prg)