Jasa Raharja Bersama Samsat Bantul Sosialisasi Melalui Radio

Jasa Raharja Bersama Samsat Bantul Sosialisasi Melalui Radio

Bantul, suarapasar.com – Sehubungan masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Bantul yang belum menyadari akan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Bantul melalui siaran radio.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 16Juni 2022 bertempat di Stasiun Radio Persatuan Bantul, dengan menghadirkan narasumber yaitu perwakilan dari Regident Polres Bantul Aiptu Edwi Yulianto, perwakilan dari KPPD Bantul Evi Retno Dewi, SE.,M.Si, serta perwakilandari PT Jasa Raharja Budhi Sulistyo,ST.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber menginformasikan terkait kemudahan dalam melaksanakan proses pembayaran PKB maupun SWDKLLJ kepada masyarakat. Sejumlah titik layanan yang tersebar diwilayah Kabupaten Bantul diharapkan dapat memuaskan Wajib Pajak dalam melaksanakan tanggungjawabnya terkait pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Adapun titik layanan unggulan yang diinformasikan yaitu Layanan Samsat Temaram yang beroperasi mulai pukul 16.00 – 20.00 wib yang bertempat di Samsat Sewon Bantul. Kemudian diinformasikan pula kepada masyarakat tentang inovasi dari Samsat Bantul yaitu, Program Jempol Si Panda (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor). Yang mana program tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pelayanan terhadap Wajib Pajak yang berada di pelosok desa diwilayah Kabupaten Bantul.

Perwakilan PT Jasa Raharja dalam kesempatan ini turut menyampaikan tentang manfaat dari pembayaran SWDKLLJ. Turut puladi sampaikan tentang besarnya tingkat Laka Lantas dan tingkat vatalitas sebagai akibat dari laka lantas diwilayah Kabupaten Bantul, serta disampaikan pula tentang kiat-kiat dalam mencegah laka lantas yang dapat dilakukan oleh masyarakat sewaktu mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Kegiatan sosialisasi melalui Radio ini rutin dilaksanakan dalam 1 bulan sekali. Yang bertujuan yaitu dapat memberikan pemahaman serta himbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bantul, agar segera melaksanakan kewajibannya yaitu melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada titik-titik layanan yang telah tersedia.

 

“Tentunya padatitik – titik layanan tersebut telah mengedepankan konsep kenyamanan dan telah mengakomodir segala kebutuhan Wajib Pajak terkait proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” jelas Budhi Sulitiyo.(parang)