Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Sleman Dan Dishub Gelar Operasi Gabungan di Kalitirto Berbah Sleman

Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Sleman Dan Dishub Gelar Operasi Gabungan di Kalitirto Berbah Sleman

Sleman, suarapasar.com – Tim Gabungan Samsat Sleman yang terdiri dari Jasa Raharja, Dishub, Satlantas Polres Sleman dan Samsat Sleman dalam rangka Operasi Gabungan Gakum Angkutan Jalan & Patuh Pajak Tahun 2025 di Jl. Jogja Solo Kalitirto Berbah Sleman (tepatnya UPPKB Jembatan Timbang Kalitirto Berbah Sleman), pada hari Selasa (11/03/25).

Langkah tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bentuk edukasi terhadap masyarakat dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Dalam Operasi Gabungan tersebut berfokus pada penegakan hukum kendaraan yang melanggar batas dimensi & muatan yang diijinkan, telah terjaring 109 Kendaraan angkutan barang, dengan melanggar dengan rincian 1 kendaraan overdimensi, 3 kendaraan tanpa buku uji Kir, serta bayar pajak ditempat sebanyak 3 kendaraan, 14 kendaraan diberikan Tilang, dan 9 Kendaraan diberikan surat teguran karena mati Pajak & SWDKLLJ.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman Fauzi Zamzam mengatakan dalam Operasi Gabungan ini dilaksanan 4 kali dalam sebulan dengan tujuan dapat meminimalisir Pemilik kendaraan terlambat membayar pajak.

“operasi gabungan merupakan salah satu langkah strategis Tim Samsat dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mesosialisasikan keselamatan di jalan raya. Kami berharap, operasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mematuhi aturan lalu lintas, dengan begitu dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kulon Progo,” tutur Fauzi Zamzam (11/03/25).

Semoga dengan upaya ini dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, dan menekan fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak & SWDKLLJ.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *