Jasa Raharja Bersinergi Bersama Satlantas Polres Kulon Progo Santuni Ahli Waris Korban Laka

Jasa Raharja Bersinergi Bersama Satlantas Polres Kulon Progo Santuni Ahli Waris Korban Laka

Kalibawang, suarapasar.com – Pada hari Selasa, 23 Januari 2024 tepatnya pukul 14:00 WIB, Wahyu Agung selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo berkolaborasi dengan Babinkamtibmas Kalibawang Bripka Agus dan Satlantas Polsek Kalibawang Aiptu Asmiul dan Aiptu Widodo menyerahkan santunan dana kecelakaan Jasa Raharja yang diterima langsung oleh istri ahli waris korban Trimah.

 

Pada saat sampai rumah duka yang beralamat di dusun Duwet, Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, Wahyu juga menyampaikan mewakili pimpinan Jasa Raharja mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggal dunia suami Trimah yaitu Sukisno yang meninggal dunia dikarenakan kecelakaan lalu lintas pada hari Senin, 22 Januari 2024 antara motor dengan mobil.

 

Selain itu, Wahyu dengan koordinasi melalui perangkat desa dusun Duwet, koordinasi dengan Satlantas Polres Kulon Progo, koordinasi dengan pihak rumah sakit dan pihak BRI Wates. Maka dalam jangka waktu kurang dari 24 jam berkas santunan kelengkapan Jasa Raharja lengkap, santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta sesuai PMK Ri no 15 dan 16/ Pmk 10/2017 tanggal 13 februari 2017 bisa diserahkan kepada istri ahli waris korban.

 

“Saya mewakili keluarga korban mengucapkan bayak terima kasih atas bantuan pemberian dana santunan kecelakaan lalu lintas keluarga kami, mudah mudahan menjadi amal ibadah dari pihak Jasa Raharja dan dari pihak kepolisian yang sudah banyak membantu kelengkapan persyaratan Jasa Raharja,” ujar Khairil, keluarga korban.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan dan dalam berkendara selalu menaati aturan tata tertib berlalu lintas.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *