Jasa Raharja Cabang DIY Bahas Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen RAK LLAJ DIY
Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi di Ruang Rapat Dishub merupakan pertemuan lanjutan yang ketiga dalam pembahasan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) LLAJ DIY.
Jasa Raharja dan 5 Pilar lainnya berkomitmen mensukseskan Peraturan No 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang dihadiri oleh 5 Pilar.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) 2021–2040 dan sasaran pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat indikator pengurangan indeks fatalitas kecelakaan transportasi jalan sebesar 65% di tahun 2040 dari data dasar tahun 2010.
Maksud dari penyusunan RAK LLAJ untuk memberikan arahan prinsip dasar penyelenggaraan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang baik dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), memberikan pedoman perencanaan pembangunan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam mendukung pencapaian target RUNK LLAJ 2021-2040, serta memberikan acuan bagi pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tingkat provinsi selama 5 tahun.(ags,prg)