Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Beri Efek Jera Pada Masyarakat Dengan Operasi Gabungan di Jalan-Jalan Utama Kota Yogyakarta

Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Beri Efek Jera Pada Masyarakat Dengan Operasi Gabungan di Jalan-Jalan Utama Kota Yogyakarta

Yogyakarta, suarapasar.com – Sosialisasi tentang Kesamsatan telah sering di lakukan oleh Tiga Pilar Samsat yaitu Kepolisian, KPPD, dan Jasa Raharja di wilayah Kota Yogyakarta. Namun animo masyarakat yang membayar PKB dan SWDKLLJ semakin menurun, sehingga di putuskan oleh para petugas di Samsat Kota Yogyakarta untuk mengadakan operasi bersama di jalan-jalan utama Kota Yogyakarta.

 

Dengan adanya operasi bersama ini, tujuannya memberikan sosialisasi dan efek jera kepada masyarakat yang belum membayar PKB dan SWDKLLJ serta perpanjangan STNK.

 

Operasi Gabungan diselenggarakan mulai tanggal 07 Februari s.d. 21 Februari 2022. Pada operasi gabungan ini banyak di jaring kendaraan-kendaraan yang terlambat membayar PKB dan SWDKLLJ, dan di temukan lebih dari ratusan kendaraan yang belum membayar.

 

Dalam operasi ini juga disiapkan Bus Samsat Keliling apabila ada masyakarat yang akan membayar pajak sehingga masayarakat dapat membayar PKB dan SWDKLLJ langsung di tempat. Apabila ada masyarakat yang belum dapat membayar diberikan surat teguran dan diberi waktu 7 hari untuk melunasi kewajibannya.(parang)

One thought on “Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Beri Efek Jera Pada Masyarakat Dengan Operasi Gabungan di Jalan-Jalan Utama Kota Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *