Jasa Raharja di Stasiun ADI TV Bahas Rencana Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja di Stasiun ADI TV Bahas Rencana Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

Yogyakarta, suarapasar.com – Harry Herawan, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada tanggal 15 Februari 2023 di stasiun ADI TV.

 

Dalam kesempatan tersebut, Harry menyampaikan dan memberikan informasi terkait perluasan pembayaran Pajak PKB  serta SWDKLLJ melalui Signal, Gopay, serta Godor Pakmo masyarakat yang proaktif dari kelompok RT dan komunitas jika ada yang belum membayar pajak.

 

“Samsat Kota siap ke tempat tujuan menerima minimal 2 wajib pajak dan kami juga bersinergi melalui WAG tingkat desa-desa untuk memberikan informasi terkait kemudahan kesamsatan, apalagi adanya edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” tambah Harry.

 

Harry juga memberikan himbauan bagi masyarakat pengguna jalan raya agar bayar pajak kendaraan bermotor, karena jika tidak, tidak akan diberikan surat peringatan pertama selanjutnya kendaraan yang masih belum melakukan pajak akan dihapuskan.

 

Yogyakarta merupakan tingkat kasus pembayaran santunan No.4 nasional, hal ini Harry menghimbau dengan adanya pekan keselamatan tertib berlalu lintas dan bagi masyarakat D.I.Yogyakarta untuk taat pajak kendaraan bermotor sejalan dengan kontribusi Jasa Raharja membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

 

Narasumber Kegiatan tersebut Kepala Bagian Operasional, Kepala KPPD Samsat Kota Totok Jaka Suwarta , Kasi STNK Ditlantas Polda DIY AKP Martinus Gravianto, Anggota Komisi B DPRD DIY RM. Sinarbiyat Nujanat, S.E.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *