Jasa Raharja Gunungkidul Melakukan CRM ke PO Rosalia Gunungkidul
Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta melalui PA.Tk.III Samsat Gunungkidul yaitu Doni Tunjung Kusuma sebagai Petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul, pada hari Selasa, 27 November 2023 melakukan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Rosalia Gunungkidul Jl raya Semin, Semin Gunungkidul 55854.
Doni Tunjung Kusuma menyampaikan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari iuran wajib para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum, yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket/karcis angkutan mum yang sah, serta melalui sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan pada saat perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat setiap tahunnya.
Jasa Raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam kunjungan tersebut, disampaikan Doni Tunjung bahwa Perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat yaitu dengan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp20 juta. Untuk itu bagi masyarakat kita tudak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan di Rumah Sakit ketika mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.(ags,prg)