Jasa Raharja Hadiri Sosialisasi Dalam Meningkatkan PAD
Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan & Aset (BPKA) DIY melaksanakan sosialisasi tentang peraturan Menteri dalam negeri nomor-tahun 2023 “Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023”.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Oktober 2023 dan diikuti Kepala Cabang PT Jasa Raharja diwakilkan Kepala Sub Bagian SW & Humas Septi Ayu Pratiwi, Kepala Bidang Anggaran & Pendapatan BPKA DIY Seluruh KPPD DIY serta dealer.
Kepala Bidang Anggaran & Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantri Djohar dalam menyampaikan pentingnya untuk mensosialisasikan terkait perubahan dan penerapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) 2023.
Perubahan dan Penetapan NJKB 2023 ini lebih mengedepankan kepentingan pajak transportasi umum dan barang serta kendaraan bermotor berbasis listrik yang tentunya akan terus dikembangkan dengan berbagai macam insentif tentunya, khususnya untuk kendaraan listrik BBNKB, PKB mulai 01 November pajak Rp0.
“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini, diharapkan para pemilik kendaraan bermotor dapat mengetahui kewajiban untuk membayar pajak tepat waktu,” harap Hidayati.(ags,prg)