Jasa Raharja Jamin Korban Laka Dengan Bersinergi Bersama Rumah Sakit Queen Latifa Sentolo

Jasa Raharja Jamin Korban Laka Dengan Bersinergi Bersama Rumah Sakit Queen Latifa Sentolo

Sentolo, suarapasar.com – PT Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp20 juta. Untuk itu bagi masyarakat kita tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

 

“Biaya perawatan tersebut di berikan bagi korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan di darat dan laut. Sedangkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan moda angkutan udara sebesar Rp 25 juta,” dikatakan Ershad petugas PT Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada saat kunjungan ke Rumah Sakit Queen Latifa Sentolo Kulon Progo pada hari Selasa, 24 Januari 2023.

 

Ahmed Ershad Bafadal menjelaskan, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp50 juta dan apabila meninggal akibat kecelakaan dan tidak mempunyai ahli waris maka akan mendapat biaya penguburan sebesar Rp 4juta. Sesuai PMK No 15 dan 16 tahun 2017 dan tidak berlaku untuk korban laka tunggal.

 

Sementara Kepala Penjaminan Rumah Sakit Queen Latifa Sentolo Kulon Progo Tri Yuniati, Amd. Kep menyambut baik komitmen dari PT Jasa Raharja yang memberikan pelayanan prima, maka dari pihak Rumah Sakit Queen Latifa Sentolo juga tidak ingin ketinggalan dan akan memberikan pelayanan terbaik khususnya pasien korban laka lantas.

 

Dihubungi terpisah Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo mengatakan perlu diketahui, Jasa Raharja wilayah Kulon Progo telah berkerja sama dengan 9 rumah sakit termasuk Queen Latifa dan beberapa Rumah Sakit yang bekerja sama dalam penanganan korban laka lantas.

 

“Jasa Raharja sudah bersinergi dengan 9 Rumah Sakit di Kulon Progo untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas, untuk itu kepada wajib pajak kendaraan bermotor selalu tertib membayar pajak dan mentaati rambu rambu lalu lintas, utamakan keselamatan jangan ugamakan kecepatan,” katanya.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *