Jasa Raharja Kulon Progo Bekerjasama Beri Voucher Potongan Pembelian Roti Bolenku

Jasa Raharja Kulon Progo Bekerjasama Beri Voucher Potongan Pembelian Roti Bolenku

Kulon Progo, suarapasar.com – Pada hari Jumat, 22 /12/ 2023 tepatnya pukul 14:00 WIB, Wahyu Agung selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo didampingi Ersad Bafedal melakukan kunjungan ketiga UMKM yaitu toko roti bolenku, makanan gule sawah dan bakso somie Kulon Progo.

 

Kedatangan Wahyu disambut baik oleh pemilik UMKM salah satunya toko roti bolenku milik Paulin. Wahyu menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini dengan pemberian voucher potongan pembelian roti bolenku.

 

“Dan voucher ini diberikan kepada wajib pajak yang tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di kantor samsat kulon progo,” kata Wahyu.

 

Pemberian voucher ini bermaksud selain menawarkan unggulan produk umkm di wilayah Kulon Progo juga untuk memberikan apresiasi reward kepada wajib pajak yang melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tertib di kantor Samsat Kulon Progo.

 

Harapannya dengan banyaknya UMKM yang bekerjasama dengan Jasa Raharja yaitu untuk membantu memasarkan produk produk yang dijual kepada masyarakat khususnya yang membayar pajak di kantor Samsat Kulon Progo, selain itu juga agar masyarakat Kulon Progo lebih taat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

 

Karena tujuan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tujuan sangta banyak sekali selain untuk pembangunan daerah juga untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas baik yang mengalami luka luka, cacat tetap ataupun sampai meninggal dunia, tetapi tentunya yang kasus kecelakaan dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

 

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga selalu menaati tata tertib berlalu lintas dalam berkendara di jalan raya , jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan karena kecelakaan lalu lintas selalu didominasi dengan sebuah pelanggaran,” ujar Wahyu.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *