Jasa Raharja Kulon Progo Kunjungi Pemilik PO Junior Trans
Kulon Progo, suarapasar.com – Wahyu Agung Agus Pramudianto, Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo didampingi Mohammad Akbar Faqih melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pendataan terkait iuran wajib Jasa Raharja di PO Junior Trans Kulon Progo.
Dalam kedatangannya, Wahyu bersama Akbar disambut baik oleh pemilik PO Junior Trans yaitu Ketut, beliau menyampaikan terima kasih atas kunjunganya PO Juniar Trans.
Wahyu menyampaikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan iuran wajib Jasa Raharja dikarenakan untuk melindungi diri kepada penumpang bus bila terjadi kecelakaan di jalan raya.
Jasa Raharja di wilayah Kulon Progo sudah bekerjasama dengan sembilan rumah sakit baik negeri maupun swasta, tujuannya bila korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin Jasa Raharja masuk rumah sakit tersebut tentunya pada saat pulang, biaya tidak melebihi plafon jaminan Jasa Raharja maksimal sebesar Rp20 juta. Maka tidak perlu mengeluarkan biaya, tetapi nantinya rumah sakit yang akan menagihkan haknya kepada pihak Jasa Raharja.
“Saya selalu taat dalam pembayaran iuran wajib Jasa Raharja, karena ini merupakan perlindungan dasar bagi penumpang yang menggunakan bus Junior Trans,” kata Ketut.
Ketut sebagai pemilik akan selalu mendukung program-program dari pihak Jasa Raharja, selain itu Ketut juga menghimbau kepada crew agar senantiasa menaati tata tertib berlalu lintas.(parang)