Jasa Raharja Kulon Progo Tertibkan Masyarakat Untuk Bayar PKB di Depan Kantor Kelurahan Wates

Jasa Raharja Kulon Progo Tertibkan Masyarakat Untuk Bayar PKB di Depan Kantor Kelurahan Wates

Wates, suarapasar.com – Wahyu Agung selaku Penanggungjawab Jasa Raharaja Kulon Progo beserta Akbar Faqih, turut serta dalam rangka kegiatan penertiban kendaraan bermotor di depan kantor Kelurahan Wates Kulon Progo bersama Satlantas Polres Kulon Progo dan Dispenda Samsat Kulon Progo.

 

Tujuan kegiatan penertiban ini untuk menertibkan masyarakat khususnya yang melalui jalur Wilayah Kulon Progo senantiasa untuk selalu taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain pendapatan dikembalikan ke pembangunan daerah setempat, pembayaran PKB juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang tentunya kasus dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

 

Pemberian santunan ini ada tiga yaitu penggantian biaya perawatan selama dirumah sakit maksimal Rp20 juta. Meninggal dunia yang ada ahli warisnya Rp50 juta dan santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta.

 

“Selain itu juga dalam penertiban kendaran bermotor pada hari ini Selasa, 22 Agustus 2023, terdapat 7 kendaraan bermotor yang membayar pajak kendaran ditempat dan 17 kendaraan bermotor diberikan surat teguran peringatan,” ujar Wahyu.

 

Wahyu juga menyampaikan kepada para pengendara yang melalui jalur tersebut selain berhati hati dalam berkendara juga memberitahukan untuk kepada masyarakat bila terlambat pajak kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengesahan ulang pajak kendaran bermotor di kantor bersama Samsat dikarenakan baru ada bebas denda sampai dengan tanggal 30 September 2023.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *