Jasa Raharja Lakukan Operasi Razia Gabungan di Samsat Kota Yogyakarta
Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Tim pelaksana layanan KPPD Kota Yogyakarta, bekerjasama dengan Kepolisian Samsat Kota, dan Jasa Raharja lakukan Operasi Razia Gabungan di halaman Samsat Kota Yogyakarta pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Kepala KPPD Kota Yogyakarta Totok Jaka Suwarta, S.H, di depan Samsat Kota Yogyakarta mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan ini fokus pada pemeriksaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan masyarakat untuk taat Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kota Yogyakarta. Dari hasil kegiatan Patuh Pajak kali ini tercatat sebanyak 45 unit kendaraan telat membayar pajak. Dari 45 unit tersebut jumlah membayar pajak ditempat sebanyak 17 unit, dan 29 unit lainnya diberikan surat peringatan.
Pemberitahuan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh petugas di lapangan yang melaksanakan razia gabungan. Budi Sulistyo selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan merupakan dana yang dikelola untuk membayarkan santunan kecelakaan pihak ketiga jika terjadi musibah kecelakaan oleh kendaraan yang dimiliki masyarakat.
Upaya operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan penerimaan pajak dapat memenuhi target dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran.(ags,prg)