Jasa Raharja Lakukan Pendataan CRM Pemilik Kendaraan Angkutan Pribadi Tunggak Pajak

Jasa Raharja Lakukan Pendataan CRM Pemilik Kendaraan Angkutan Pribadi Tunggak Pajak

Kulon Progo, suarapasar.com – Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 tepatnya pukul 08:00 WIB, Wahyu Agung SE, MM, AWP, CSA, CHRA selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo ikut dalam melakukan pendataan CRM (Customer Relation Management) kepada pemilik kendaraan angkutan pribadi yang telah menunggak masa pajak dan SWDKLLJnya.

 

Kegiatan ini dilakukan secara konsisten dalam rangka peningkatan pendapatan sektor SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan hubungan kemitraan yang harmonis dengan para pemilik angkutan pribadi serta sekalian memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

 

Hal ini disambut baik oleh pemilik kendaraan angkutan pribadi Ibu Tumiyem , dengan adanya kehadiran dari petugas Jasa Raharja dapat memberikan pemahaman kepada saya selaku masyarakat umum untuk dapat lebih paham pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

 

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

 

“Hati hati dijalan, utamakan keselamatan berlalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas selalu didominasi oleh sebuah pelanggaran,” ujar Wahyu.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *