Jasa Raharja Pasang Spanduk dan Bagi Leaflet di Tiga Kelurahan Yogyakarta yang Memiliki Tunggakan PKB dan SW Tertinggi

Jasa Raharja Pasang Spanduk dan Bagi Leaflet di Tiga Kelurahan Yogyakarta yang Memiliki Tunggakan PKB dan SW Tertinggi

Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Dalam rangka perluasan informasi program bebas denda, Jasa Raharja KPPD Kota Yogyakarta yang beranggotakan Budhi Sulistyo, ST., Veronika Atria Rosari, A.Md., Bonaventura Pandu Patria Tama, serta Ika Sari Rahayu melaksanakan pembagian leaflet dan pemasangan spanduk tentang program pembebasan denda pajak pada hari Rabu, 24 Oktober 2023.

 

Pemasangan spanduk diprioritaskan pada Kelurahan yang memiliki tunggakan PKB dan SW tertinggi. Tiga diantaranya yaitu, Kecamatan Tegalrejo, Kecamatan Jetis, serta Kecamatan Wirobrajan. Pemasangan spanduk pada Kecamatan bertujuan agar masyarakat umum mengetahui tentang adanya program pemutihan.

 

Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini dapat memunculkan adanya antusias yang besar dari masyarakat sekitar khususnya bagi wajib pajak yang menunggak PKB dan SW.

 

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023 dengan insentif berupa: • Bebas Denda PKB, Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB-II • Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Yang Lalu.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *