Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Bligo Ngluwar Magelang Terima Santunan 

Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Bligo Ngluwar Magelang Terima Santunan 

Kalibawang, suarapasar.com – Jasa Raharja bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang merupakan Warga Kalisoko, Banjarasri, Kalibawang, Kulon Progo.

 

Sebelum pemberian santunan, PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo terlebih dahuli melakukan survei untuk memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bligo, Ngluwar, Magelang pada Jumat, 20 Januari 2023. Korban atas nama Fajar Dwi Atmoko alamat Kalisoko Banjarasri Kalibawang Kulon Progo.

 

“Kami melakukan survei untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban. Kami datang langsung ke rumah duka di Kalisoko, Banjarasri, Kalibawang, Kulon Progo,” kata Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Sabtu, 21 Januari 2023.

 

Saat melakukan survei, Akbar ditemui Ahli Waris Wardiyanto yang merupakan ayah korban dan didampingi perangkat setempat.

 

“Apabila survei dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur nantinya santunan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk. Terhadap peristiwa kecelakaan tersebut, Akbar mewakili PT Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam,” kata Akbar.

 

Di lain itu, Penanggungjawab PT Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus Sutanto menghimbau warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan. Para wajib pajak kendaraan bermotor juga dihimbau membayar pajak kendaraan bermotor dengan tertib.

 

“Dari data angka kecelakaan mayoritas usia produktif kebanyakan usia remaja. Untuk itu harapannya kepada orang tua untuk selalu mengawasi, apabila anak belum memiliki SIM atau 17 tahun keatas jangan diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.

 

Hendra menambahkan, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama SAMSAT.

 

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017,” jelas Hendra.(parang)

18 thoughts on “Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Bligo Ngluwar Magelang Terima Santunan 

  1. Hi there! Someone in my Facebook group shared this site with us so I came to give it a look. I’m definitely enjoying the information. I’m bookmarking and will be tweeting this to my followers! Excellent blog and excellent design.

  2. Whats up this is kinda of off topic but I was wanting to know if blogs use WYSIWYG editors or if you have to manually code with HTML. I’m starting a blog soon but have no coding expertise so I wanted to get guidance from someone with experience. Any help would be enormously appreciated!

  3. Good day very nice blog!! Man .. Beautiful .. Wonderful .. I will bookmark your website and take the feeds alsoKI’m satisfied to search out numerous useful info right here within the put up, we want work out extra techniques on this regard, thank you for sharing. . . . . .

  4. Hey there! Do you know if they make any plugins to assist with SEO? I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good success. If you know of any please share. Kudos!

  5. It¦s actually a nice and helpful piece of info. I¦m glad that you simply shared this useful info with us. Please keep us informed like this. Thanks for sharing.

  6. I’ve been browsing online more than 3 hours today, but I never discovered any fascinating article like yours. It?¦s lovely price enough for me. In my view, if all site owners and bloggers made good content material as you probably did, the net can be much more helpful than ever before.

  7. When I originally commented I clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and now each time a comment is added I get four emails with the same comment. Is there any way you can remove me from that service? Thanks!

  8. Hey very cool site!! Man .. Excellent .. Amazing .. I’ll bookmark your web site and take the feeds also…I’m happy to find so many useful information here in the post, we need work out more techniques in this regard, thanks for sharing. . . . . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *