Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Gedangsari-Wedi Terima Santunan
Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul melaksanakan survei di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di jalan Gedangsari – Wedi tepatnya di Persimpangan tiga Dusun Jatibungkus, Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul pada hari Sabtu, 18 Februari 2023.
“Kami memastikan ke rumah duka dan mendata persyaratan-ppersyaratan dari ahli waris korban kecelakaan di Gedangsari – Wedi tepatnya di Persimpangan tiga Dusun Jatibungkus, Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.
Isnan menyampaikan, dalam kecelakaan tersebut Dafa Setya Budi (16 tahun) menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Di saat melaksanakan survei, petugas ditemui Rochmad Purwanto (ayah korban) sebagai ahli waris didampingi perangkat setempat yang beralamat di Dusun Jetis, Hargomulyo, Gedangsari, Gunungkidul.
“Dari pihak Jasa Raharja, apabila dalam melakukan survei dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka akan segera di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.
Isnan juga menjelaskan, Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)