Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Kenteng-Cangakan Terima Santunan 

Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Kenteng-Cangakan Terima Santunan 

Lendah, suarapasar.com – Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo memberikan kepastian jaminan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin, 27 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 wib di jalan Kenteng – Cangakan Bumirejo Lendah Kulon Progo.

 

“PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor pelayanan Jasa Raharja Tk I Bantul berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo memberi kepastian korban meninggal dunia kepada korban diduga tabrak lari Purwo Witono,” kata Hendratno Bagus Sutanto  Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Senin, 27 Februari 2023.

 

Menurut Hendra, korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

 

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Di saat melaksanakan survei di rumah duka korban atas nama Purwo Witono yang beralamat di Senik, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo ditemui Ngatinem (istri korban) sebagai ahli waris dan didampingi aparat setempat.

 

Lebih lanjut Hendra menambahkan, dana korban santunan yang diberikan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama SAMSAT.

 

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017,” jelas Hendra.

 

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.

 

Selain itu, Hendra juga menyampaikan pesan kepada warga Bojong Panjatan Kulon Progo untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

“Dan juga menghimbau kepada warga masyarakat selalu berhati hati dalam mengendarai kendaraan berlalu lintas, tertib berlalu lintas, jangan lupa selalu memakai helm yang benar bagi para pengendara dan pembonceng sepeda motor,” tutup Hendra.

 

Sementara itu Lurah Bumirejo Lendah  Kulon Progo R Edywinarno menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dengan cepat memberikan pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan. Atas nama warga mengucapkan terimakasih.

 

“Terimakasih Jasa Raharja dengan gerak cepat memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dan kebetulan warga Bumirejo Lendah,” pungkasnya.(parang)

3 thoughts on “Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Kenteng-Cangakan Terima Santunan 

  1. I have been browsing online more than three hours today, yet I never found any interesting article
    like yours. It’s pretty worth enough for me. In my
    opinion, if all website owners and bloggers made good content as you did, the
    internet will be much more useful than ever before.

  2. Have you ever thought about including a little
    bit more than just your articles? I mean, what you say is valuable and all.
    Nevertheless think about if you added some great photos or video clips to give your posts more, “pop”!
    Your content is excellent but with images and video clips, this site could certainly be
    one of the best in its field. Superb blog!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *