Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Raya Muntilan – Sentolo Terima Santunan
Nanggulan, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan survey untuk memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Muntilan – Sentolo tepatnya di Pedukuhan Wiyu, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo pada Senin, 4 Juli 2022. Korban atas nama Lek Rajiyo warga Wiyu, Kembang, Nanggulan, Kulon Progo.
“Kami perlu melakukan survey untuk memastikan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 4 Juli 2022, ke rumah duka Karangwuni, Wates, Kulon Progo,”, dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Selasa, 5 Juli 2022.
Akbar menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Dan saat melakukan survey ditemui Ahli Waris Sulimah (istri korban) didampingi perangkat setempat. Apa bila dalam melakukan survey danyatakan sudah sesuai dengan prosedur nantinya santunan akan segera ditransfer melalui BANK BRI.
“Warga masyarakat khususnya pengguna jalan tetap selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan. Juga kepada wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor dengan tertib,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto, Penanggungjawab PT Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo saat dihubungi terpisah.
Hendra menambahkan Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)