Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Kenteng-Cangakan Dapat Jaminan dan Santunan

Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Kenteng-Cangakan Dapat Jaminan dan Santunan

Lendah, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Petugas Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melaksanakan survey ke rumah duka yang berada di Pedukuhan Sempu, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 30 Juni 2022 untuk memastikan pemberian jaminan dan santunan dari Jasa Raharja.

 

“Kami melaksanakan survey, guna memberi kepastian jaminan dan santunan korban kecelakaan lalu lintas, korban sempat di rawat di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Kamis, 30 Juni 2022.

 

Hendra menambahkan korban atas nama Suparman 52 tahun warga Sempu, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Kenteng-Cangakan tepatnya di Pedukuhan Pereng, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo pada Rabu, 29 Juni 2022  Menurut keterangan dari keluarga Suparman (korban) sempat mendapat perawatan di RSUD Wates.

 

Namun Suparman (korban) di RSUD Wates meninggal dunia. Untuk itu sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 Jenis Santuan Besaran Santunan Meninggal Dunia Rp. 50 juta, Cacat tetap maksimal Rp. 50 juta, Perawatan maksimal Rp. 20 juta, Penggantian Biaya Penguburan karena tidak mempunyai ahli waris sebanyak Rp. 4 juta.

 

Saat melaksanakan survey Hendra, diterima Sriningsih (istri korban) sebagai ahli waris yang beralamat di Sempu, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo untuk menerima santunan dari Jasa Raharja sedangkan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta dari pihak Rumah Sakit akan melakukan klaim ke Jasa Raharja.

 

“Jasa Raharja sebagai penjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.,” tutur Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo.(parang)

One thought on “Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Kenteng-Cangakan Dapat Jaminan dan Santunan

  1. Situs slots BOSJP88 menjajakan bonus dan promo yang memberikan keuntungan. Saya kerap mendapati penawaran yang menarik
    seperti bonus deposit, perputaran gratis, dan program
    komitmen yang memberi nilai lebihan pada banyak pemain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *