Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka Warga Ngestiharjo Terima Santunan dan Jaminan
Wates, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, melakukan survey dirumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022, korban atas nama Rini Afifah 43 tahun warga Tutup, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo.
“Kami memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan dan jaminan dari Jasa Raharja di Turip, Ngestiharjo, Wates, Kabupaten Kulon Progo,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo, Senin 18 Juli 2022.
Dalam melaksanakan survey Hendra ditemui Suratman 49 tahun (suami korban) didampingi Perangkat setempat. Korban akan dijamin perawatan dan pengobatan selama di Rumah Sakit dan ahli waris menerima santunan dari Jasa Raharja, apabila persyaratan dianggap telah memenuhi prosedur santunan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk.
Selain itu Hendra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(parang)