Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Ahli Waris Korban Laka di Panjatan
Panjatan, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui, Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melaksanakan survey untuk memastikan pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 5 Agustus 2022, korban atas nama Tukiyem 73 tahun.
“Jasa Raharja memastikan untuk menjamin korban kecelakaan dan memberi santunan pada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, apabila seluruh persyaratan administrasi dianggap sesuai dengan prosedur santunan akan segera di transfer melalui BRI terdekat,” kata Hendratno Bagus Sutanto Sabtu, 13 Agustus 2022.
Hendratno menambahkan saat melaksanakan survey ditemui Supiyem (anak korban) sebagai ahli waris didampingi Perangkat Kalurahan setempat. Dia menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya korban akibat kecelakaan.
“Warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya. Jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas,” tambah Hendra.
Hendratno Bagus Sutanto menjelaskan Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)
We’re a group of volunteers and starting a new scheme in our community.
Your site provided us with valuable info to work on.
You’ve done an impressive job and our whole community will be thankful to you.