Jasa Raharja Pastikan Korban Laka di Jalan Daendels Glagah Temon Terima Santunan
Wates, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul, KPJR Samsat Kulon Progo menjamin santunan dan biaya pengobatan bagi korban tabrakan Bus dengan Truck yang terjadi pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 03.15 wib di jalan Daendeles Glagah Temon Kulon Progo.
Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo langsung menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, juga melakukan pendataan serta memberikan kepastian jaminan dari Jasa Raharja bagi korban yang meninggal dan dirawat di Rumah Sakit.
“Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian disebutkan 1 sopir Truck meninggal dunia dan 3 penumpang Bus mengalami luka luka,” jelasnya.
Dihubungi terpisah Triadi Kepala Cabang Jasa Raharja D.I Yogyakarta mengatakan, atas nama seluruh keluarga besar Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan tersebut.
“Kejadian ini murni kecelakaan lalu lintas, maka seluruh penumpang yang mengalami luka-luka berhak mendapatkan penggantian biaya pengobatan maksimal Rp20 juta dan bila meninggal dunia mendapatkan santunan Rp50 juta,” jelas Triadi.
Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mensegerakan secepat mungkin pencairan untuk biaya pengobatan dan santunan, selama persyaratan – persayaratannya telah terpenuhi.(parang)