Jasa Raharja Samsat Bantul Melakukan Rampcheck Angkutan Wisata dan Penegakan Hukum Angkutan Pariwisata di Wisata Dlingo
Bantul, suarapasar.com – Jasa Raharja Samsat Bantul Bersama Satlantas Polres Bantul, BPTD Kls III DIY, Dishub DIY, serta Dishub Bantul melakukan Rampcheck Angkutan Wisata dan Penegakan Hukum Angkutan Pariwisata bertempat di kawasan wisata Dlingo.
Kegiatan Rampcheck Angkutan Wisata dan Penegakan Hukum ini dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 bertempat di Kawasan wisata Dlingo Bantul, PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta terlihat ikut dalam operasi ini.
Menurut Teguh, sasaran operasi dalam Rampcheck Angkutan Wisata dan Penegakan Hukum adalah kendaraan Umum, kendaraan yang bermuatan angkutan barang melakukan pengecekan tingkat kepatuhan masyarakat, seperti penggunaan seat belt saat berkendara, kelengkapan berkendara, pengecekan lunas PKB/SWDKLLJ kendaraan bermotor dan pengecekan lunas IWKBU Angkutan Penumpang Umum.
Jasa Raharja tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan pengendara dan kendaraan dalam keadaan siap sebelum berkendara di jalan raya. Tujuannya, untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan di jalan raya.
Operasi Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan ini digelar secara proaktif dan kolaboratif.
Keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk sinergitas bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait. Pengawasan ini harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama berkendara dan berada di jalan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan serta mewujudkan keselamatan angkutan Pariwisata serta memastikan tertib administrasi terhadap Angkutan Pariwisata di Wilayah DIY termasuk memastikan bahwa kendaraan yg dioperasikan tercover oleh Iuran Wajib Jasa Raharja.(ags,prg)