Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Beri Hak Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Karangmojo – Ponjong

Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Beri Hak Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Karangmojo – Ponjong

Gunungkidul, suarapasar.com – Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat 1 Bantul, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul proaktif dalam kegiatan Jemput Bola untuk survei ahli waris di tempat domisili korban yang mengalami laka lantas di Jalan Karangmojo – Ponjong, Gatak, Karangmojo Gunungkidul pada hari Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 18:15

WIB.

“Kami memastikan ahli waris korban yang sah ke tempat domisili korban dan mendata persyaratan ahli waris korban laka lantas,” kata

Doni Tunjung, Petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.

Doni menyampaikan bahwa yang menjadi korban dalam laka lantas tersebut adalah seorang gadis yang bernama Linda Koesmoro Dinanti. Saat melaksanakan survei, Doni bersilaturahmi dan bertemu dengan Suyadi (ayah kandung korban) sebagai ahli waris korban yang sah dan didampingi oleh perangkat desa setempat yang beralamat di Dsn.Kalangan II RT 4 RW 9 Dusun/Kelurahan Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul.

“Dari pihak Jasa Raharja dalam melakukan survei apabila dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi maka akan langsung di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.

Doni juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban laka lantas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya.

Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam taat membayar PKB beserta SWDKLLJ Kendaraan Bermotor setiap tahun.(parang)

54 thoughts on “Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Beri Hak Santunan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Karangmojo – Ponjong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *