Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Bersinergi Dalam Operasi Razia Gabungan Terpadu di Komplek Taman Alun-alun Kota Wonosari
Gunungkidul, suarapasar.com – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan sinergi bersama Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, serta KPPD Gunungkidul. Kegiatan Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 dilakukan pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 di Komplek Taman Alun-alun Kota Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
Operasi kali ini berfokus pada Kendaraan sepeda motor untuk mengecek Kelengkapan surat-surat kendaraannya. Dalam kegiatan tersebut terjaring 27 KBM, 16 Pengemudi di beri tilang dan disita kendaraannya oleh Kepolisian, sedangkan 11 sisanya diberikan Surat Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, serta Iuran Wajib bagi Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Segera Kewajiban PKB-nya.
Isnanto Agus Prabowo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi terhadap masyarakat dalam menggunakan Jalan dan kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat mengurangi tingkat laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat,” tambah Isnanto.
Isnantl juga menjelaskan bahwa korban meninggal dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka akan dijamin biaya perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.
Kepala Cabang Jasa Raharja DIY Imam Mustofa menambahkan, kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan Kegiatan Rutin dalam Operasi Patuh Progo, dalam hal ini Jasa Raharja juga turut Melakukan Pengecekan Masa Laku Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, serta IWKBU Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Gunungkidul.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ,” kata Kepala Cabang.(ags,prg)