Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Sampaikan Peran Penting Pajak Kendaraan Terhadap Perkembangan Pemeliharaan Jalan dan Aset
Gunungkidul, suarapasar.com – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul sosialisasi pemeliharaan asset jalan dan etika berkendara yang digelar oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Wonosari Budegan, Wonosari, Gunung Kidul pada Jumat, 1 Maret 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang pengembangan Prasarana Transportasi Didit Suranto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Isnanto Agus Prabowo, dan perangkat desa Kalurahan Wonosari.
Kali ini, fokus sosialisasi kepada masyarakat, di seputaran pajak tahunan kendaraan dan pelayanan Jasa Raharja. Kegiatan ini, mendapatkan sambutan antusias para peserta yang hadir di Kelurahan Wonosari. Dalam sosialisasi tersebut, Samsat Gunungkidul menyampaikan peran penting Pajak kendaraan terhadap perkembangan pemeliharaan jalan dan aset.
Sementara itu, Isnanto Agus Prabowo, perwakilan Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, menyampaikan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari iuran wajib para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum. Iuran itu, dibayarkan penumpang saat membeli tiket angkutan umum yang sah.
“Santunan juga didapat lewat sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan pada saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT setiap tahunnya,” tambah Isnan.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.(ags,prg)