Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Santuni Ahli Waris Korban Laka di Jalan Wonosari-Yogyakarta
Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam hal ini Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat 1 Bantul, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul gerak cepat langsung jemput bola survei ahli waris di tempat domisili korban laka lantas yang meninggal dunia diJl. Wonosari-Yogyakarta, Kerjan I Beji Patuk
Gunungkidul pada hari Minggu, 28 Mei 2023 siang sekitar pukul 13:00 WIB.
“Kami memastikan ahli waris korban yang sah ke tempat domisili korban dan mendata persyaratan ahli waris korban Laka Lantas dimaksud di Jl. Wonosari-Yogyakarta, Kerjan I Beji Patuk Gunungkidul pada hari Minggu 28 Mei 2023 Siang,” kata Doni Tunjung, Petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.
Doni Tunjung menyampaikan bahwa yang menjadi korban dalam laka lantas tersebut adalah seorang Pemuda laki-laki yang masih Bujang yang bernama Doni Iswanto.
Saat melaksanakan survei, Doni Tunjung bersilaturahmi dan bertemu dengan Ayah Kandung korban yaitu a.n. Paimin sebagai ahli waris korban yang sah dan juga ibu kandung korban yang bernama Jumiyem didampingi oleh perangkat desa setempat yang beralamat di dusun Glompong Rt/Rw.2/9 desa/kelurahan Pengkol kecamatan Nglipar kabupaten Gunungkidul D.I.Yogyakarta.
“Dari pihak Jasa Raharja dalam melakukan survei, bila dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi maka langsung ditransfer saat itu juga melalui Bank yang ditunjuk sehingga Santunan Meninggal Dunia Rp50 juta dapat Langsung dibayarkan via Transfer Bank ke Rekening Ahli Waris Korban yang meninggal dunia akibat laka lantas,” katanya.
Doni Tunjung juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban Laka Lantas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam taat membayar PKB beserta SWDKLLJ Kendaraan Bermotor setiap tahun.(parang)