Jasa Raharja Samsat Kota Melakukan Sosialisasi di Kantor Kelurahan Brontkusuman

Jasa Raharja Samsat Kota Melakukan Sosialisasi di Kantor Kelurahan Brontkusuman

Yogyakarta, suarapasar.com – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Budhi Sulistyo S.T. bersama dengan Kasi Penagihan Samsat Kota, Nugroho Hartutianto, S.E. didampingi Paur STNK Ditlantas Polda DIY AKP. Sutrisno, S.Sos., MM. beserta anggota Komisi B DPRD Provinsi DI Yogyakarta RM. Sinarbiyat Nujanat, S.E. yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kota melakukan Sosialisasi di Kantor Kelurahan Brontkusuman.

 

Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, 26 Juli 2023, Jasa Raharja bersama kasi penagihan Samsat Kota melakukan sosialisasi tersebut dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan Identifikasi dan Registrasi Kendaraan Bermotor, PKB dan SWDKLLJ di Kantor Kelurahan Brontkusuman.

 

Sosialisasi tersebut disambut baik oleh Lurah Brontokusuman, Maryanto, S.E., MM., Kepala RT dan RW serta perwakilan masyarakat dan Karang Taruna. Di mana hal tersebut sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh TIM Pembina Samsat Kota untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

 

Berdasarkan data Unit Penagihan Samsat Kota, masih ada banyak kendaraan bermotor di wilayah kota Yogyakarta yang belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.

 

Sosialisasi ini sekaligus mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan dan melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari adanya penghapusan data Kendaraan.

 

“Semoga dengan adanya kegiatan ini kedepannya dapat semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan dengan tepat waktu sehingga dapat menghindari kemungkinan penghapusan data kendaraan bermotor,” ujar Sinarbiyat.

 

Kasi Penagihan KPPD Samsat Kota, Nugroho Hartutianto, SE. mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk mengingatkan masyarakat selalu disiplin dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang berguna untuk pembangunan khususnya di Kota Yogyakarta, sejalan dengan semangat yang digaungkan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi DI. Yogyakarta.

 

Di saat yang sama Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kota, Budhi Sulistyo S.T. turut membenarkan mengapa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sangat penting. Budhi juga menyampaikan, saat masyarakat melakukan pelunasan pembayaran Pajak Kendaraan, masyarakat turut pula dalam pelunasan SWDKLLJ yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *