Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta Lakukan Pendataan Kendaraan Perusahaan Elektronik PT A Takrib Group
Yogyakarta, suarapasar.com – Dalam rangka mendekatkan dengan masyarakat dan mengedepankan pendekatan secara personal kepada pemilik kendaraan, Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta melakukan kunjungan untuk melakukan pendataan kendaraan sekaligus bagi kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Perusahaan terus berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan mitra kerja dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Pada hari Selasa, 12 Desember 2023, Pelaksana Administrasi Samsat Outlet BPD Giwangan melakukan kunjungan kepada pemilik kendaraan pada Perusahaan Elektronik PT A Takrib Group untuk melakukan pendataan kendaraan.
”Dari kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh PT A Takrib Group yang statusnya masih beroperasi, dijual atau yang menunggak, sehingga data potensi kendaaraan dapat diperoleh lebih valid,” kata Rosa.
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tertib melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor perusahaan maupun pribadi secara tepat waktu.(ags,prg)