Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Diskusi Evaluasi Digital Kesamsatan
Kulon Progo, suarapasar.com – Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 tepatnya pukul 13.00 WIB, Wahyu Agung SE, MM, AWP, CSA ,CHRA. selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo ikut serta hadir dan berdiskusi langsung oleh Tim Supervisi dari Korlantas Polri tentang evaluasi aplikasi digital Kesamsatan maupun input data korban kecelakaan lalu lintas.
Diskusi dibuka langsung oleh TIM supervisi Korlantas POlri Kombespol FX Surya Kumara SH ,MH. Beliau mengucapkan terima kasih atas partisipasi kehadiran dalam mengikuti wawancara baik dari masyarakat secara langsung, instansi maupun dari anggota polri terkait evaluasi penggunaan aplikasi Signal atau pun IRSMS. Karena dengan masukan akan memberikan kemajuan perbaikan dari sistem Signal dan IRSMS.
Wahyu menyampaikan bahwasanya mengucapkan terima kasih atas adanya aplikasi SIGNAL (sistem digital nasional) dan IRSMS yang dimiliki Polri, karena dengan adanya sistem online aplikasi SIGNAL, sangat membantu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tanpa masyarakat perlu hadir di Kantor Samsat.
“Nantinya notice pajak kendaran bermotor akan dikirim ke rumah sesuai alamat melalui pos,” kata Wahyu.
Sedangkan dengan adanya aplikasi IRSMS sangat membantu Jasa Raharja dengan cepat dapat memberikan kepastian jaminan setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan baik yang dirawat di rumah sakit ataupun sampai meninggal dunia.
Tentunya kasus kecelakaan tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Di wilayah hukum Polres Kulon Progo, dengan penginputan data kecelakaan yang dilakukan oleh rekan jajaran satlantas Polres Kulon Progo dengan cepat maka berdampak pihak Jasa Raharja Kulon Progo juga bisa memberikan surat jaminan kepada korban kecelakaan di rumah sakit dalam hitungan jam sedangkan untuk yang meninggal dunia dapat diberikan santunan kepada ahli waris korban kurang dari 24 jam.(ags,prg)