Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Himbau Taat Bayar PKB Dalam Sosialisasi di Kapanewon Girimulyo

Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Himbau Taat Bayar PKB Dalam Sosialisasi di Kapanewon Girimulyo

Girimulyo, suarapasar.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 tepatnya pukul 13:00 Wib, Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo ikut serta dalam sosialisasi tentang pajak kendaraan bermotor dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.

 

Dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber dihadiri oleh Kepala KPPD Kulon Progo, Kanit Regident Samsat Kulon Progo, Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari serta para perangkat desa Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.

 

“Terima kasih dan sharingnya dalam acara sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kulon Progo,” kata Camat Kapanewon Girimulyo, Endah.

 

Ketua komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menyampaikan pada sesi sosialisasi bahwa tugasnya adalah sebagai pengawas anggaran yang nantinya anggaran tersebut diberikan ke dinas-dinas terkait contohnya seperti untuk melakukan sosialisasi pada hari ini.

 

“Saya juga menghimbau selalu agar taat membayar pajak kendaraan bermotor, dikarenakan manfaatnya sangat banyak sekali yaitu untuk Pembangunan daerah dan juga untuk peningkatan pengembangan SDM manusianya,” katanya.

 

Melalui Mitayani, Kepala KPPD Samsat Kulon Progo meneruskan, Mitayani (melalui telepon kita melayani) merupakan inovasi yang sudah disediakan di Samsat Kulon Progo.

 

“Cukup bapak ibu mengkoordinir wajib pajak minimal 10 orang segera telepon kami, kami akan datang ke tempat ini untuk membantu melakukan perpanjangan kendaraan bermotor. Dengan menggunakan moment bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 10 agustus 2023 dan berakhir 30 september 2023,” tambah Sugeng Siswi Yuwono, Kepala KPPD Samsat Kulon Progo.

 

Kanit Regident Samsat Kulon Progo Ipda Bagus juga menyampaikan agar masyarakat Kulon Progo menggunakan layanan layanan yang sudah tersedia di kantor bersama Samsat Kulon Progo untuk melakukan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor sangat mudah sekali dan sangat cepat sekali.

 

Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo Wahyu Agung menyampaikan bahwa dikarenakan akibat dari kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kepala rumah tangga meninggal dunia, maka sesuai data sumber UGM dan UI 62,5 % keluarga yang ditinggalkan mengalami kemiskinan dan kecelakaan di wilayah Kulon Progo didominasi oleh usia produktif.

 

Dalam hal ini Jasa Raharja di wilayah Kabupaten Kulon Progo sudah bekerjasama dengan sembilan rumah sakit baik swasta maupun negeri, hal ini bertujuan bila ada korban kecelakan masuk wilayah rumah sakit di Wilayah Kulon Progo yang sudah lapor polisi yang kasus dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja maka biaya perawatan di rumah sakit tersebut pada saat pasien pulang tidak melebihi plafon Rp20 juta, maka tidak perlu mengeluarkan biaya, nantinya rumah sakit yang akan menagihkan kepada pihak Jasa Raharja.

 

“Dan saya mewakili manajemen Jasa Raharja juga menghimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan menaati tata tertib berlalu lintas, dikarenakan kecelakaan selalu diawali dengan sebuah pelanggaran lalu lintas,” kata Wahyu.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *